Henry memastikan, timnya tidak cuma fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU RI, tapi juga fokus pada kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tegas Henry.

Kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah, menurut Henry, juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dia beralasan karena Ganjar pernah menjabat Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun dan provinsi ini dikenal sebagai basis massa PDIP, partai pengusung Ganjar-Mahfud.

Henry kemudian menyebut dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih yang salah satunya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sehingga partisipasi pemilih hanya mencapai 30 persen.

Menurut Henry, bukan hal baru jika MK memutuskan melakukan pemilu ulang karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.