Ia menjelaskan, kalau keduanya biasa menggunakan sepeda motor saat beraksi.
“Mereka biasanya mengincar kendaraan yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Rio bertindak sebagai eksekutor yang membobol sepeda motor dengan kunci leter T. Sedangkan Bama berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” ujar dia.
Baca Juga: Ngaku Suka Lihat Pakai Celana Pendek, Ayah Tiri di NTT Cabuli Puterinya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Triyadi Putera mengatakan, hasil pengembangan aparat Polres Sikka ternyata kedua tersangka juga diketahui menjadi buruan Polres Flores timur lantaran melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Flores Timur.
Saat diamankan, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yakni 1 unit Yamaha Vixion dan 1 unit Yamaha Vino dan 1 unit sepeda motor matic yang digunakan oleh keduanya untuk beraksi.
