KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kolaka Utara berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin, keberhasilan suatu daerah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan tolak ukur daerah tersebut bebas dari catatan. Tidak terkecuali Kolaka Utara.
"Ada beberapa catatan yang dikeluarkan BPK untuk Kolaka Utara agar ditindaklanjuti oleh DPRD maupun pengawas internal daerah atau Inspektorat," kata Agusdin, Senin (6/6/2022).
Ada beberapa catatan rekomended dari BPK. Agusdin menyebut salah satunya adanya beberapa temuan di dua dinas besar lingkup Pemkab Kolaka Utara.
"Menindaklanjuti LHP BPK tersebut kemungkinan besar kami akan membentuk tim pansus DPRD. Insyaallah Minggu depan kita sudah mulai bekerja, waktunya masih ada 60 hari," jelasnya.
