JAKARTA, TELISIK.ID - PSSI memutuskan melaporkan Perserang ke Polda Metro Jaya terkait kasus match fixing atau pengaturan skor yang dilakukan pemain Perserang Serang.

"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain," ujarnya.

Menurut Irawan, pihak luar tersebut menghubungi memakai private number.

"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," imbuhnya.