SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang kakek diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya di rumahnya, Rabu (26/5/2021).
Kakek tersebut berinisial KM alias Salamun (60), warga Surabaya. Tersangka Salamun diamankan karena melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 13 tahun
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka mengatakan, kasus tersebut bermula dari tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai security di tempat futsal Kawasan Ngagel Surabaya.
“Tersangka mengajak korban ke tempat kerjanya dan melakukan persetubuhan dengan korban di toilet,” jelas Ambuka di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/5/2021).
Baca juga: Diduga Sedot BBM di Jalan, Awak Tanki Pertamina Reo Diamankan Polisi
