KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan wakilnya Lukman Abunawas, bakal berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan. Masa jabatan yang akan berakhir juga dipertegas oleh Lukman Abunawas.

"Kita mengabdi tanpa batas, mengabdi sampai akhir masa jabatan," kata Lukman Abunawas di kantor gubernur beberapa waktu lalu.

Bahkan, tiga nama telah disiapkan menggantikan Ali Mazi untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yaitu Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun.

"Ketiga nama itu dipilih karena memenuhi kaidah-kaidah sosial kontrol dan tokoh yang berdedikasi di Sulawesi Tenggara," kata Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh.