KENDARI, TELISIK.ID - Menutup aurat atau memakai jilbab adalah kewajiban bagi perempuan muslimah. Meski berlaku bagi yang sudah baligh, tapi orang tua harus membiasakan anaknya berjilbab sejak dini.
Pasalnya, dalam Islam, kewajiban orang tua kepada buah hatinya adalah memastikan mereka taat kepada Tuhan, Allah Ta'ala, termasuk menutup aurat.
Kewajiban menutup aurat dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang beriman: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.“
Olehnya itu, kewajiban berhijab itu berlaku bagi seluruh muslimah. Maka, mengenalkan anak pada hijab hendaknya dilakukan oleh orang tua sejak usia dini, membiasakannya dengan hijab setiap kali hendak keluar dari rumah sangat baik agar anak terbiasa hingga ia baligh.
Dengan kebiasaan itu maka akan terlahir rasa malu saat ia tidak memakainya, sama seperti pakaian. Jika tidak menggunakan pakaian tentu mereka akan malu, selain itu juga dapat menumbuhkan kecintaannya pada hijab.
