KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara melalui Kabidhumas Polda, Kombes Pol. Iis Kristian, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya radikalisme, aksi terorisme, dan intoleransi.

Paham-paham tersebut dapat mengancam keamanan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Radikalisme dan intoleransi mudah menyebar di kalangan remaja karena mereka belum berpikir secara matang dan mudah terpengaruh," kata Iis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Iis menjelaskan, radikalisme dan intoleransi dapat memicu berbagai tindakan yang membahayakan, seperti aksi terorisme dan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai dari diri sendiri, keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.

"Pencegahan radikalisme dan intoleransi harus menjadi tanggung jawab bersama," tegas Iis.