INDIA, TELISIK.ID - Umat Islam khususnya di India, beramai-ramai mengecam tindakan seorang tokoh Muslim di negara tersebut.

Tokoh Muslim India itu banjir kecaman, setelah mengajukan petisi di Mahkamah Agung (MA) untuk menghapus lebih dari 20 ayat di Al-Qur'an karena dianggap tidak asli.

Melansir Suara.com jaringan Telisik.id, yang mengutip dari Times Of India, Rabu (17/3/2021), tokoh Muslim bernama Wasim Rizvi itu mengajukan petisi di MA India untuk meminta penghapusan 26 ayat dari Al-Qur'an.

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," jelas Waseem Rizvi, yang merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.

"Setelah (Nabi) Muhammad, khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an sebagai sebuah kitab," sambungnya.