Akibatnya, antara lain pengerahan sejumlah personel ke wilayah atau daerah-daerah sering dilakukan mendadak sesuai dengan skala kebutuhan kejadian seketika. Selayaknya, bila keberadaan polisi adalah pada area setempat, kehadirannya tidak akan lebih cepat saat tiba di lokasi kejadian.

Kondisi ini, tentu selain membutuhkan “satu komando” pergeseran, juga tenggat waktu yang lebih berjarak, dan rupiah lebih besar.

Tentang sebutan “Kepala” untuk sejumlah pemimpin Polri sudah dimulai sejak 1990-an. Kini penggunaan Kepala terasa lebih merata dan konsisten. Perubah itu terjadi seiring pemisahan Polri dari TNI. Semua pimpinan menggunakan sebutan “Kepala”.

Pada kurun masa sebelumnya, pimpinan tertinggi Polri pernah Menteri Muda/Kepala Kepolisian Negara (Menmud/KKN), tapi pejabat bawahannya menggunakan nomenklatur Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak). Ada pula Komandan Wilayah (Danwil) di satu provinsi.

Bahkan di tingkat Resort disebut Komandan Resor (Danres) dan Komandan Sektor (Dansek) Kepolisan untuk (satu atau dua) kecamatan. Juga, demikian dengan mereka yang menjadi pemimpin satuan fungsi, digunakan sebutan Komandan Satuan (Dansat).