Hadari dan Martini yang melihat pemimpin dalam suatu organisasi menulis, “Kepemimpinan dapat diartikan sebagai kemampuan/ kecerdasan mendorong sejumlah orang agar bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terarah pada tujuan bersama” (1992: 9).

Polri merupakan organisasi besar yang komandonya ada dalam satu rentang garis dari seorang Kepala (baca: pemimpin tertinggi) Polri. Kapolri dibantu oleh para kepala (para pemimpin) di jajaran bawahnya baik di Mabes Polri dan daerah-daerah.

Oleh negara, para pemimpin Polri diberi wewenang, kekuasaan, fungsi dan tugas-tugas pokok (UU No.2 tahun 2002), sesuai tingkatan tanggungjawab masing-masing.

Semua tugas diharapkan berjalan dalam satu sinergi sebagai satu institusi yang bermuara pada hadirnya Polri sebagai representasi negara berpemerintahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Tentang kekuasaan, terdapat banyak pandangan yang berbeda-beda.

Namun, Miriam Budiardjo mengutip Laswell dan Kaplan mengatakan, ada satu inti yang nampak dalam satu rumusan, yaitu bahwa “Kekuasaan dianggap sebagai kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pelaku lain sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan” (1986: 9).