"Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah DPR-RI yang telah menetapkan undang undang cilaka, masyarakat diperbudak di negeri sendiri," tambah Sarman.

Sebelumnya, DPR-RI telah menetapkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi undang-undang yang saat ini memicu protes dari berbagai kalangan karena dianggap tidak pro terhadap rakyat. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali