"Iya, benar sudah ditangkap semalam. Mereka ditangkap karena ada yang merasa dirugikan oleh video yang mereka unggah di akun YouTube-nya masing-masing," kata Martuasah kepada Telisik.id.
Dia mengatakan, petugas Satlantas itu tidak terima karena dituduh mobil miliknya, Nopol BK 1212 JG menunggak pajak sebesar Rp 3,7 juta. Kini kedua YouTuber itu, sedang menjalani penyelidikan di Polrestabes Medan.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE. Nanti tinggal diputuskan dalam gelar perkara yang bersangkutan ditahan atau tidak," pungkasnya.
Diketahui, Benny Eduward Hasibuan adalah pemilik akun YouTube Benni Eduward dan Joniar M Nainggolan adalah pemilik akun YouTube Joniar News Pekan.
Reporter: Ones Lawolo
