KENDARI, TELISIK.ID - Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari tengah menyiapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi Pj wali kota. Setelah menetapkan tiga nama, selanjutnya masing-masing fraksi menyerahkan ke pimpinan DPRD.

Waktu penyerahan disepakati paling lama 12 September 2022 pukul 12.00 Wita.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, kesepakatan tersebut dibuat saat rapat tindak lanjut surat Kemendagri bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi dan ketua AKD.

Setelah seluruh fraksi menyerahkan masing-masing tiga nama ke pimpinan DPRD, selanjutnya dilakukan perangkingan.

"Siapa yang diusulkan ke Kemendagri adalah mereka yang dalam perangkingan berada di urutan pertama hingga ketiga," ucap politikus PKS ini.