WATAMPONE, TELISIK.ID - Seorang sopir berinisial SP diamankan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel di pinggir jalan poros di Desa Tungke, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel.
Pasalnya, dia kedapatan membawa 250 gram sabu-sabu. Kasus ini terbongkar setelah polisi menyamar dalam undercover buy.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membeberkan, penangkapan dipimpin langsung Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol DJ Hulinggi.
"Kejdiannya Senin 7 Februari 2022, sekira pukul 15.30 Wita. Saat itu, petugas yang menyamar diarahkan oleh SM dan JJ (keduanya masih DPO), dari Malinau, Kalimantan Utara, agar bertemu dengan kurirnya di jalan poros Bone. Lalu petugas pun ke tempat yang dimaksud. Dan bertemu dengan SP (39) seorang sopir warga Dusun Marissa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar," ucap Komang.
"Lucunya lagi, si sopir malah bengong saat paket yang diduga sabu itu ia berikan dan diberikan balik borgol oleh anggota." tambahnya.
