MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus berusaha meningkatkan pelayanan pada para pelanggan. Namun, dibalik itu, masih banyak para pelanggan yang mengabaikan kewajibanya membayar iuran.
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, total tunggakan pelanggan mencapai Rp 920 juta. Dari total tunggakan itu, yang sudah terbayar sekitar kurang lebih Rp 454 juta.
"Masih ada sekitar Rp 465 juta tunggakan yang belum terbayar," kata Nurhayat, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Setahun Menderita Kanker Ganas, Ibu Ini Pasrah karena Tak Punya Biaya
Tunggakan para pelanggan itu bervariasi antara 5-10 bulan. Bagi pelanggan yang menunggak, pihaknya bakal langsung melakukan pemutusan.
