Tunggakan itu terus dikejar. Karenanya, pihaknya sejak tahun 2023 lalu telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk meminta pendampingan melakukan penagihan.
"InsyaAllah, tahun ini MoU dengan Kejari kita perpanjang lagi," timpalnya.
Baca Juga: Abdul Muslim, Balon Bupati Muna Berpotensi Diusung Golkar
Saat ini, jumlah pelanggan air minum mencapai 10.140 yang tersebar di delapan kecamatan yakni, Katobu, Batalaiworu, Duruka, Lohia, Lasalepa, Napabalano, Kontunaga dan Watoputeh.
Sementara itu, Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Datun, Puput Wijaya Putra menerangkan, tahun 2023 telah mendampingi Perumda Air Minum melakukan penagihan. Pihaknya pun, baru berhasil menagih kurang lebih Rp 40 juta. Nah, saat ini, pihaknya masih menunggu permohonan dari Perumda.
