"Piutang PBB itu terjadi akibat tidak konsistennya desa-desa yang tersebar di 15 kecamatan dalam melunasi pembayaran PBB," tukasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Muna Keciprat Rp 2,5 Miliar Buat Pengadaan Bibit Rumput Laut

Baca Juga: BNPT Bidik Daerah di Jatim Pilot Project Cegah Terorisme

Selain itu, banyaknya data yang tumpang tindih juga menjadi salah satu pemicu terjadinya tunggakan pajak di desa-desa.

“Menurut mereka banyak data yang tumpang tindah. Namun kami sudah sampaikan kepada para kepala desa agar bersurat secara resmi ke kami, nanti kami turun melakukan pembenahan. SOP-nya memang harus bersurat dulu,” ujarnya.