"Insha Allah, Senin (25/4)/2022 besok, jika peraturannya sudah keluar maka para bendahara sudah bisa mengusulkan pembayaran THR-nya di Keuangan,” tutur Plt Kepala Inspektorat Konsel ini.
Sementara itu, Nizra, salah seorang ASN Konsel yang ditemui menuturkan, THR yang bakal diterimanya tersebut bakal dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Misalnya pemenuhan kebutuhan sembako. Di mana jikalau masih ada sisanya, bakal dipergunakan untuk keperluan berlebaran anak-anak.
“Gaji THR ini cukup membantu di tengah harga-harga kebutuhan yang sudah pada naik. Rencananya juga untuk membayar zakat fitrah,“ ungkap Nizra. (A)
Reporter: Ashar Hamka
Editor: Haerani Hambali
