JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat dapat mengajukan perubahan desil melalui Cek Bansos jika data kesejahteraan tidak sesuai untuk memperbarui sasaran bantuan sosial.

Desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data pemerintah dapat mengajukan perubahan atau sanggahan desil melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah daerah setempat.

Pemutakhiran tersebut berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang menjadi basis data dalam penyelenggaraan berbagai program sosial pemerintah.

Cara Ubah dan Sanggah Desil Secara Online