Ketentuan pengecekan desil KIP Kuliah UHO

Mahasiswa pelamar KIP Kuliah UHO jalur SNBP dan SNBT tahun 2026 yang memiliki status Desil DTSEN 5 hingga 10 diwajibkan melakukan pengecekan status secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekstatus.kemensos.go.id.

Mahasiswa perlu memastikan status desil yang tercatat dalam sistem sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Berikut ketentuan yang disampaikan UHO: