"Rekomendasi yang kami sampaikan bahwa penerapan sistem merit di semua instansi pemerintah harus dilakukan secara efektif. Untuk mendorong komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraan sistem merit ini," ujarnya.

Ia menyebut, uji kompetensi ini tujuannya adalah manajemen ASN sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi para Kepala OPD di Pemprov Sultra.

"Tujuan lainnya adalah untuk memastikan dari sisi kompetensi apakah sesuai dengan kompetensi jabatan yang saat ini menduduki jabatannya," pungkasnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha