MUNA, TELISIK.ID - Keterlambatan pencairan tahap pertama pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ternyata bukan karena ulah Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang telat melakukan proses tender.
"Penyebabnya bukan dari kita (ULP), tapi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memasukkan usulan kegiatannya untuk diproses," kata Kabag ULP Sekretariat Daerah (Setda) Muna, Sahrun, Minggu (17/10/2021).
Pihaknya sendiri, sejak jauh-jauh hari meminta dokumen kegiatan OPD yang akan dilelang. Namun, sampai saat ini baru beberapa OPD yang setor dan telah selesai diproses.
"Bagaimana kita mau proses, kalau dokumennya tidak ada," sebutnya.
Dari beberapa OPD yang akan menggunakan dana pinjaman, baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kontrak pekerjaanya telah selesai. Jumlah kontrak keseluruhan mencapai Rp 133 miliar untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan air bersih.
