KENDARI, TELISIK.ID - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Militasi Pemuda Sosialis (GMPS) melakukan demonstrasi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga berujung penyegelan kantor, Rabu (13/10/2021).

Aksi demonstrasi tersebut menuntut Kepala BPBD Sultra agar membayar honor Satgas COVID-19 yang tertunda sejak April 2021.

Ketua GMPS Sultra, Fajar menjelaskan penyebab demonstran melakukan penyegelan kantor BPBD Sultra.

"Pada saat kami menyampaikan aspirasi, Kepala BPBD Sultra dalam hal ini Muhammad Yusuf, sedang tidak berada di tempat. Sikap yang kami lakukan sebagai pemuda yakni melakukan penyegelan kantor BPBD Sultra, ini adalah bentuk perhatian kami kepada Pemerintah Provinsi," ujar Fajar.

Selain itu, aksi demonstrasi juga dilakukan di DPRD Sultra, menuntut DPRD Sultra agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali.