KENDARI, TELISIK.ID - Islam tidak mengingkari adanya cinta seorang manusia kepada lawan jenisnya.
Hanya saja, demi terpeliharanya kehormatan dan harga diri manusia, Islam menyerukan agar rasa cinta itu dilakukan dengan cara yang benar sesuai syariat, yaitu pernikahan.
Melansir Republika.co.id, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menganjurkan para pemuda yang sudah berkemampuan untuk segera menikah. Mampu di sini bisa diartikan mampu secara fisik, keilmuan, mental, ataupun secara finansial.
Rasul mencela orang yang hidup membujang ataupun yang menunda-nunda pernikahan karena alasan yang tidak syar'i, padahal ia sudah mampu. Dari Siti 'Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah termasuk sunnahku. Barangsiapa tidak mengamalkan sunnahku, ia tidak termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barangsiapa memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah." (HR Ibnu Majah).
