“Guru non-ASN akan menerima Rp 2 juta per bulan, sedangkan guru ASN mendapatkan kenaikan setara dua kali gaji pokok mereka,” ujar Abdul Mu'ti usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024), seperti dikutip dari Disway.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan guru ini akan secara resmi diumumkan pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024 yang akan digelar di Velodrome, Rawamangun, pada 28 November 2024.

Abdul Mu'ti juga meminta Presiden Prabowo untuk hadir dalam acara tersebut guna menyampaikan langsung apresiasi pemerintah kepada para guru.

“Acara tersebut nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ungkap Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang ingin menerima tunjangan Rp 2 juta harus mengikuti proses sertifikasi. Proses ini bertujuan memastikan bahwa para guru telah memenuhi kualifikasi tertentu sesuai amanat undang-undang, seperti memiliki gelar D4 atau S1.