"Boleh, silakan. Ya, karena asalnya Al-Quran itu bukan yang tertulis, Al Quran itu bunyinya," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan, membawa mushaf tidak bisa sembarangan, dan membaca Al Quran dalam bentuk mushaf dianjurkan untuk berwudhu. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha