Maka jurnalis mestinya memandang siapapun dia, apa pun agamanya harus berangkat dari objektifitas bahwa hukum asalnya dia adalah bersih.

"Jadi bagaimana sebagai seorang jurnalis itu melihat objek adalah bersih, suci. Bukan berangkat dari subjektifitas tapi berangkat dari objektifitas bahwa hukum asalnya dia adalah bersih, siapapun dia, apapun agamanya maka dia berawal berasal dari kesucian itu," tambahnya.

Poin yang kedua, Islam itu datang untuk menjaga lima perkara. Yang pertama menjaga akal, menjaga nyawa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga kehormatan orang.

"Menjaga kehormatan orang ini yang terkait dengan kode etik jurnalistik. Kehormatan manusia mesti dijaga tidak boleh dirusak karena dasar tujuan kedatangan Islam menjaga 5 poin salah satunya adalah menjaga kehormatan orang," katanya.

Baca juga: Viral Video Redenominasi Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, Begini Penampakannya