JAKARTA, TELISIK.ID - Penceramah Yahya Waloni ditangkap pihak Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Yahya Waloni ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan atas Yahya Waloni terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.
Penangkapan Yahya dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," ujar Argo dilansir Galamedianews, Jumat (26/8/2021).
Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
