Baca Juga: NasDem Kolaka Utara Dukung Anies jadi Capres, Demokrat Harap Duet dengan AHY

"Lolos dan tidaknya partai ditentukan oleh KPU RI. Untuk melakukan Verfak, kami menunggu petunjuk, arahan serta data Parpol yang memenuhi syarat dari KPU RI," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menerangkan, setelah proses Vermin, pihaknya tinggal menunggu rekapitulasi dari KPU-RI. Setelah itu, baru akan dilakukan Vervak.

"Sudah selesai Verminnya, selanjutnya, kita menunggu penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU-RI," ungkapnya. (B)

Penulis: Sunaryo