AMBON, TELISIK.ID - Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan video mesum yang kali ini diperankan oleh pria berusia di atas 60 tahun bersama seorang perempuan muda.
Video yang viral tersebut menampilkan seorang kakek yang dikenal sebagai "Opa Ambon" oleh netizen. Tak sedikit yang menawarkan link video asusila tersebut, mempercepat penyebarannya di berbagai platform media sosial.
Pihak kepolisian Polresta Ambon langsung bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Mereka segera mencari pemeran dalam video mesum Opa Ambon yang berdurasi 6 menit 50 detik tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap Opa Ambon yang berinisial PS, berusia 62 tahun, dikutip dari disway.id, Selasa (25/6/2024).
Tidak hanya pemeran pria, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan pemeran wanita yang berinisial EL di Ambon, Maluku. Meskipun keduanya telah disangkakan dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait.
