Sementara mengutip beritasatu.com, kasus ini mulai viral di media sosial sejak Rabu (26/6/2024). Korban IP telah melaporkan peristiwa foto viral tersebut ke pihak berwajib. Korban membuat laporan di SPKT Polda Maluku di Tantui, Kecamatan Sirimau, saat malam harinya.
Kabid Humas Polda Maluku AKBP Areis Aminullah mengatakan IP melaporkan pelaku yang menyebar fotonya tersebut. Dia mengaku pihaknya masih mendalami laporan korban. Areis berharap korban segera melengkapi bukti tambahan dalam laporannya.
Publik merasa resah dengan viralnya foto-foto tersebut. Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mencari siapa penyebar pertama foto-foto tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
