BAUBAU, TELISIK.ID - Victor N Lawalata, resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 dari Partai Perindo, melalui rapat paripurna Rabu (20/12/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi menjelaskan, PAW adalah proses politik sesuai perundang-undangan dan ADRT partai, bukan sekadar penambahan anggota dewan. Tugas utamanya adalah menjaga keterwakilan masyarakat dan memenuhi tanggung jawab terhadap suara rakyat.

Berdasarkan Perda, PAW ini akan mengisi sisa masa jabatan 2019-2024. Muh Rasman Manafi berharap Victor N Lawalata melaksanakan tugasnya dengan amanah, bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, negara, dan tuhan.

Baca Juga: Masyarakat Baubau Diimbau Waspada, Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga Maret 2024

“Kehadiran saudara diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam kinerja DPRD Kota Baubau, memperkuat kemitraan pemerintah, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tuturnya, Rabu (20/12/2023).