Selanjutnya, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN juga menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan.

Rekomendasi BPK lainnya adalah melakukan pengujian kewajiban harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by address.

Selain itu, menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peraturan perundangan.

"Kita menghadapi situasi luar biasa oleh karena itu BPK mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang merespons situasi ini dengan langkah luar biasa," terang Agung.

Pada saat yang sama, BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus melakukan pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif. (C)