Saat ini, tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.
“Tim bekerja secara profesional, saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat desa, surat tugas lengkap, pastinya dalam hal ini tim sesuai aturan yang ada, kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan. Dalam waktu dekat, penyidik sudah mengagendakan untuk mengundang saksi–saksi guna dimintai keterangan,” terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Musdar
