Terdakwa secara sengaja dan kejam membunuh anak-anaknya—VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1)—yang ditemukan tewas di dalam satu kamar rumah mereka pada Desember 2023.
Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa Panca mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Lansia di Lasalimu Buton Belum Terungkap, Polisi Terus Berupaya
“Hasil forensik menunjukkan bahwa ada gangguan kejiwaan pada Panca, memengaruhi kemampuannya untuk berpikir rasional,” jelas Amriadi, seperti dikutip dari Antara.
Amriadi menambahkan bahwa Panca sering bereaksi secara spontan dan tidak rasional ketika merasa kecewa atau sedih, yang mungkin mempengaruhi tindakannya.
