JAKARTA, TELISIK.ID - Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan sejumlah rapat komisi DPR terpaksa ditiadakan, lantaran beberapa anggota DPR hingga ASN DPR terpapar COVID-19.
Sekjen DPR Indra Iskandar, menyebut hingga kini ada 11 anggota DPR yang terdata terpapar COVID-19.
"Jadi saya nggak menggunakan istilah isu lockdown. Yang dilakukan beberapa komisi adalah penundaan rapat-rapat dikarenakan memang di samping ada anggotanya, ada juga ASN, ada juga cleaning service, ada juga pamdal yang reaktif-positif COVID. Jadi beberapa komisi melakukan beberapa penundaan. Dari keputusan pimpinan DPR tidak gunakan istilah lockdown, tapi penundaan-penundaan rapat," kata Indra, dilansir detik.com, Kamis (17/6/2021).
Indra menyebut, sejauh ini tercatat ada 11 anggota DPR yang terpapar COVID-19. Tak hanya itu, sejumlah tenaga ahli, pamdal, hingga ASN DPR juga positif COVID-19.
Baca Juga: Simak, Ini Ketentuan CPNS 2021
