MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang sales wanita inisial KBR (30), ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Ia ditangkap usai melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Wanita itu ditangkap di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (20/6/2021) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, KBR diringkus saat hendak diduga menggandakan kunci motor curiannya.
Pelaku ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengambil kunci motornya, lalu masuk beristirahat di dalam rumahnya. Setelah tim mendapat informasi kejadian, lalu melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya bisa kita amankan," kata Jamal, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
