KENDARI, TELISIK.ID - Sedekah dalam bahasa Arab transliterasi: sadakah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.
Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Dikutip dari baznas.go.id, sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 271,
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271).
