KENDARI, TELISIK.ID - Selama ini, seringkali menjadi topik pembahasan adalah kewajiban seorang istri untuk patuh pada suaminya.
Banyak yang tidak mengetahui bahwa kewajiban seorang suami terhadap istri tidak hanya soal nafkah kebutuhan primer seperti pakaian dan tempat tinggal saja, melainkan banyak hal lain.
Disebutkan dalam Al-Qur’an, menikah memiliki tujuan kebaikan. Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadis, artinya:
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).
Dalam kehidupan sehari-hari, pasangan suami istri hendaknya saling melayani dan membahagiakan satu sama lain. Terlebih sebagai kepala keluarga, seorang suami wajib untuk membina keluarganya agar senantiasa menjaga keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta'ala.
