"Semoga dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli, maka hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar atau dalam bentuk penagihan yang sifatnya tidak resmi dapat dicegah, dan begitu juga dengan tindak pidana korupsi," ujar mantan Kapolsek Kulisusu ini.

Mantan Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra ini juga memerintahkan kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk turut berperan, serta dalam mencegah pungutan liar dan tindak pidana korupsi, dengan melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila terdapat oknum melakukan pelanggaran hukum terkait pungutan liar dan tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, sosialisasi ini atas kerjasama Pemkab Butur dengan Kejaksaan Negeri Muna, Polres Butur dan Kodim 1429 Butur, membentuk Satgas Saber Pungli.

Baca Juga: Alami Gangguan Jiwa, Anak 6 Tahun Terlantar Dibawa ke Dinas Sosial

Penyelenggaraan sosialisasi Saber Pungli guna memberi pengetahuan kepada peserta sosialisasi dalam hal ini pemerintah kecamatan, sekretaris dan Blbendahara, para kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan dan BPD se-Kecamatan Kambowa dan Bonegunu, menuju Desa Berintegritas dalam rangka terciptanya Clien Goverment.