KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (30/8/2022) malam.
Usai penandatanganan, selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Kendari untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan KUA PPAS masih berkaitan dengan upaya mengatasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.
Wali kota menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Kendari perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak kembali.
Baca Juga: Peringati Hari Pramuka, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan
