Dilansir dari Jurnalsoreang, berbeda dengan Tunisia yang memiliki sebuah tren yang mungkin tidak ada di negara lain, seperti Indonesia.

Mungkin tren tersebut akan terdengar aneh, karena wanita yang akan menikah di sana harus memenuhi syarat keperawanan.

Apabila seorang wanita yang akan menikah tersebut ketahuan bahwa dirinya tidak lah perawan, maka akan berakibat fatal.

Wanita tersebut akan ditolak secara mentah-mentah oleh keluarga dari pihak laki-laki, dan batal untuk menikah.

Sedangkan apabila wanita tersebut ketahuan setelah menikah dengan suaminya, maka suaminya tersebut berhak menceraikan istrinya kapan saja.