Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi gerakan sosial, untuk memperluas dan memperkuat perjuangan-perjuangan lingkungan hidup atas pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat korporasi dan kepentingan.

Usai menyampaikan aspirasinya di Polda Sulawesi Tenggara, massa kemudian masuk menyampiakan aspirasi di Ditreskrimum dan ditanggapi langsung Wasidik Krimum Polda, AKBP Nasarudin.

Baca Juga: Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara Akui Upaya Penurunan Stunting Perlu Komitmen Pemimpin Daerah

Namun pihaknya mengatakan, hal tersebut bukan kewenangannya melainkan wewenang Polres Konawe Selatan.

Salah seorang tokoh masyarakat, Kadir Massa mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Sulawesi Tenggara untuk meminta penanggguhan hukum kepada Nderi, namun diarahkan untuk ke Polres Konawe Selatan.