BAUBAU, TELISIK.ID – Konsumsi minuman keras (miras) di gang-gang kecil menjadi perhatian utama dalam kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau pada Jumat (14/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Baubau Kompol Ronald Abdul Gani Sirait beserta jajaran, serta berbagai tokoh masyarakat, RT, RW, tokoh agama, dan pemuda setempat.

Tujuan dari Jumat Curhat adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan dan saran mereka kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Cegah Pencurian Selama Ibadah Haji, Rumah Calon Jemaah Haji di Baubau Diawasi Ketat

Dalam forum tersebut, Ketua RT 04 RW 04, Kasmi, menyampaikan keluhan mengenai kelompok pemuda yang sering terlihat mengkonsumsi miras di gang-gang kecil.