BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang ayah di Kota Baubau diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri, akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort Baubau pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, S.IK kepada Telisik.id melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut.
"Bahwa pada hari Kamis, 24 Februari 2022 Polsek Lea-Lea telah menerima laporan dari A, tentang adanya persetubuhan anak di bawah umur," tutur AKBP Erwin Pratomo, Sabtu (5/3/2022).
"Pelapor menjelaskan bahwa awalnya pelapor disampaikan oleh tetangga rumahnya bahwa Z (korban) tiba-tiba terlihat gemuk," lanjutnya.
Mendengar hal itu, keesokan harinya pelapor langsung memanggil dan menanyakan langsung kepada korban. Korban akhirnya mengakui dirinya tengah hamil.
