"Kita tunjuk kalian sebagai pemimpin, walaupun status Pj, kita akan uji kalian, apakah kalian mampu memimpin atau tidak," kata Hardhy Muslim yang menemui massa aksi itu.
Kendati demikian, Hardhy selalu mengingatkan, bagi Pj Kades yang ingin mengganti aparat itu tidak dilarang, tetapi ada aturannya.
Baca Juga: Massa PA 212 Demo Minta Menag Yaqut Dicopot
"Itu yang perlu diingat. Camat jangan dilewati, ada rekomendasi camat," tegasnya.
Ia menerangkan, Pj Kades itu hanya mengisi jabatan yang kosong, sampai ada pejabat definitif. Bukan serta merta mengganti aparatnya.
