KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu kecurangan yang dilakukan oknum caleg atau tim sukses adalah melakukan politik uang atau money politics. Untuk mengantisipasi kecurangan tersebut, masyarakat didorong untuk melaporkan ketika adanya praktek politik uang tersebut.
Muhammad Nasir, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap praktik politik uang yang dapat merugikan masyarakat.
Menurutnya, lembaga seperti Bawaslu, KPU, dan pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara intensif serta masif.
Dia berpendapat bahwa dengan pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan politik, kelompok rentan setidaknya dapat menghindari risiko menjadi korban praktik politik uang.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Doa Bersama Lintas Agama untuk Pemilu 2024
