Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan bahwa sekarang situasi di Desa Lasalimu sudah terkendali dan polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan upaya penanganan hukum.
Baca Juga: DPD Gerindra Sultra dan DPC Kolaka Bantu Tiga Sumur Bor di Kampung Bajo
"Situasi Desa Lasalimu sekarang sudah terkendali, dan polisi masih di TKP untuk olah TKP dan penanganan hukum,” kata Kapolres Buton.
Dugaan awal kata Kapolres, aksi pembakaran dua unit rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus perdata yang dimenangkan penggugat.
“Sesuai informasi awal itu memang karena dugaan kasus perdata yang kemarin sudah vonis itu dan dimenangkan penggugat,” sebutnya.
