“Surat perjanjian itu diteken lurah pagi tadi pukul 10:00 WIB. Barang-barang yang diangkut menggunakan transportasi dari pihak Lurah, kan kita ada perjanjian itu, anak sekolah transportasi juga semua difasilitasi sama dia (Lurah Papanggo),” ujar Minawati kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Perjanjian yang diteken oleh warga bersama lurah, menurut Minawati, isinya antara lain penyiapan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak ada pergantian identitas warga Kampung Bayam. Dia menyebut jumlah yang pindah ke Rusun Nagrak adalah 19 kepala keluarga (KK).
Minawati menuturkan, butuh waktu untuk mempertimbangkan ajuan tawaran relokasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Selama lebih dari sepekan ini, mereka melakukan proses negosiasi dengan aparat dari kelurahan sebagai pelaksana teknis dari Pemkot Jakarta Utara.
“Selama sepekan lebih ini kita bolak-balik negosiasi. Kita sepakat setelah mereka mau fasilitasi transportasi anak sekolah dan ada kata sementara dititipkan di Rusun Nagrak,” ungkap Minawati.
Lurah Papanggo, Tomi Haryono, pun membenarkan sebanyak 19 KK sepakat direlokasi ke Rusun Nagrak. Kesepakatan tersebut diikuti proses pengangkutan barang milik penghuni Kampung Bayam oleh petugas gabungan dengan menggunakan empat unit truk.
